TULUNGAGUNG – Pelayanan prima terus digalakkan oleh jajaran Satlantas Polres Tulungagung untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pada Kamis (2/7/2026), Bripka Sancoko melakukan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon di Kantor Satlantas Polres Tulungagung.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program "Polantas Menyapa" ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami alur pengurusan dokumen kendaraan secara benar dan transparan. Terlihat Bripka Sancoko sedang menyerahkan dokumen serta memberikan penjelasan terkait prosedur pengambilan BPKB kepada salah satu pemohon.
"Pastikan syarat dan langkah prosedurnya dipahami dengan baik agar prosesnya berjalan lancar," ujar Bripka Sancoko saat memberikan arahan kepada pemohon tersebut.
Langkah ini diambil guna meminimalisir kendala administratif yang mungkin dialami oleh masyarakat. Dengan memberikan penjelasan langsung, pihak kepolisian berharap pemohon mendapatkan informasi yang akurat mengenai estimasi waktu dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan BPKB.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dan tidak bingung saat mengurus dokumen penting ini," tambahnya.
Melalui upaya edukasi yang humanis, Satlantas Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik. Pendekatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat serta menciptakan sistem layanan yang efisien dan akuntabel di wilayah hukum Polres Tulungagung.
