masukkan script iklan disini
Tulungagung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat, Satlantas Polres Tulungagung melalui anggotanya, Brigadir Edo Yulian, melaksanakan sosialisasi terkait prosedur penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru kepada para pemohon di Kantor Pelayanan BPKB Satlantas Polres Tulungagung.
Sosialisasi yang berlangsung pada Senin (24/11/2025) tersebut dilakukan secara humanis dan komunikatif. Brigadir Edo memberikan penjelasan langsung mengenai alur pengajuan BPKB baru, mulai dari kelengkapan berkas, proses pemeriksaan data kendaraan, hingga tahapan penerbitan dokumen oleh kepolisian.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami setiap tahapan dalam pengurusan BPKB baru, sehingga proses berjalan lancar tanpa hambatan. Edukasi seperti ini sangat penting agar pemohon tidak bingung dan bisa menyiapkan berkas sesuai ketentuan," ujar Brigadir Edo.
Dalam kesempatan itu, Brigadir Edo juga menjawab berbagai pertanyaan dari pemohon, terutama terkait ketentuan waktu penerbitan, proses penyerahan BPKB, hingga informasi layanan tambahan yang tersedia di kantor pelayanan. Pendekatan interaktif tersebut membuat suasana pelayanan lebih nyaman dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga, sekaligus memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai administrasi kendaraan bermotor.
Dengan adanya sosialisasi rutin seperti ini, Satlantas Polres Tulungagung berharap tingkat kepatuhan administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat dan pelayanan BPKB dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat waktu.